Pulau Sempu adalah sebuah pulau kecil yang terletak di sebelah
selatan Pulau Jawa secara administratif berada di Desa Tambakrejo, Kecamatan
Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Pulau yang ditumbuhi
pepohonan tropis seluas 877 hektar ini adalah cagar alam yang di kelola oleh
Balai Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur (BBKSDA) dan Departemen Kehutanan
Indonesia. Secara resmi tempat ini diakui sebagai cagar alam sejak 1928 pada
masa pemerintahan Hindia Belanda.
Secara geografis, Pulau Sempu terletak di antara 112° 40′ 45″ - 112° 42′ 45″
bujur timur dan 8° 27′ 24″ - 8° 24′ 54″ lintang selatan. Pulau itu memiliki
luas sekitar 877 hektare, berbatasan dengan Selat Sempu (Sendang Biru) dan
dikepung Samudera Indonesia di sisi selatan, Timur dan Barat.
Pulau Sempu memiliki berbagai jenis ekosistem mulai dari hutan pantai, hutan
bakau, dan hutan tropis dataran rendah yang mendominasi seluruh pulau. Vegetasi
yang ditemukan di Pulau Sempu diantaranya adalah bendo (Artocarpus elasticus), triwulan
(Terminalia), wadang (Pterocarpus javanicus), ketapang (Terminalia catappa), waru
laut (Hibiscus tiliaceus), pandan (Pandanus tectorius), Mangrove (Rhizophora
mucronata dan Rhizophora apiculata), dan banyak lagi. Menariknya, nama Sempu
dikatakan diambil dari nama salah satu jenis pohon yang ditemukan di pulau itu,
namun pohon tersebut hampir sulit ditemukan saat ini.
Sebagai cagar alam, Pulau Sempu terlarang dikunjungi untuk tujuan wisata.
(Sumber:
Wikipedia.org)